Permohonan Pengantar Surat dan SK Pembimbing PKL

Assalamualaikum  Wr. Wb. :

Berikut Langkah-Langkah Pendaftaran PKL :

  • Mahasiswa Mendaftar PKL  Dengan Membayar Sebesar Rp. 400.000/Kepala
  • Wajib “Lulus 100 SKS” Telah selesai Semester (Bisa di Cek di Siakad Masing-Masing Pada Trasnkrip Nilainya)
  • Untuk Teknik Sipil Wajib Dengan Nilai Proyek Min: 1,5 Miliar, dengan membuktikan Papan Proyek/Surat Perjanjian Kerja Proyek
  • Untuk Teknik Lingkungan dgn Membuat Proposal PKL dengan berkonsultasi pada Dosen PA
  • Transfer Bank / Setor Tunai, pembayaran TF / Setor Tunai ke Rekening Fakultas Bank BSI; AN Fakultas Teknik UMP, Norek: 7125 4786 48) bukti TF atau Setoran diserahkan kepada Bendahara Fakultas Teknik pada hari Kerja Senin – Kamis jam  08.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB
  • Mengisi Formulir Permohonan PKL  unduh disini
  • Mengisi GoogleForm  (Cukup Satu Orang Mengisi dari 1 Lokasi Tempat PKL yang sama)
  • Mahasiswa Ke TU FT untuk mengecek dan mengambil surat Pengantar PKL
  • Mahasiswa menyerahkan surat  ke Instansi tempat PKL
  • Setelah Menerima Surat Balasan, diterima PKL di Instansi Tersebut
  • Mahasiswa Mengisi Formulir Permohonan Dosen
  • Mahasiswa Mengisi GoogleForm (Setiap Mahasiswa Mengisi), TU FT akan membuat SK Dekan Bimbingan PKL
  • Mahasiswa ke TU untuk mengecek, Mengambil SK Dekan dan Permohonan Nilai PKL yang telah dibuat.
  • Mahasiswa melaksanakan PKL

 

Wasalamualaikum Wr. Wb

Ativador Windows 11